PURWAKARTA,- Sebagai bentuk Upaya mendekatkan diri dengan warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bungurjaya Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Polda Jawa Barat Aipda Ridwan Hendrawan melaksanakan DDS sambangi warung milik Masyarakat di Desa Bungursari Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.Jumat 12 September 2025.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bungurjaya Aipda Ridwan Hendrawan menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga lingkungan warungnya tersebut dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti halnya dari masalah pencurian sebab jika kita lengah sedikit ada orang tertentu yang dengan sengaja untuk membongkar warung milik Masyarakat tersebut.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan jika ada hal-hal yang nantinya dapat menggangu situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta khususnya di wilayah Desa Bungurjaya tersebut agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.
Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas melakukan berbagai cara antisipasi termasuk dengan cara melakukan Patroli-Patroli ke daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan melakukan patroli dialogis atau Patroli sambang.”ucap Bhabinkamtibmas.
Kapolres Purwakarta AKBP I DEWA PUTU GEDE ANOM DANUJAYA SH SIK MH Melalui Kapolsek Pasawahan AKP GUGUN GUNADI SH MM mengatakan kegiatan Sambang DDS tersebut secara rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Warga.
Lanjut Kapolsek, hal tersebut dilakukan untuk menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas di Desa Binaan Desa Bungurjaya “ungkap Kapolsek.
Dalam sambangnya ini Bhabinkamtibmas, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas khususnya di lingkungan masing-masing.
”Diharapkan jika melihat atau mendengar ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan atau hubungi Bhabinkamtibmas ataupun Polsek Pasawahan untuk ditindak lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi SH MM.











Komentar