PURWAKARTA – Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan, Kanit Lantas Polsek Cibatu Bripka Dede melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cisantri, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (1/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. Pertigaan Cisantri sendiri dikenal sebagai titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas warga meningkat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan upaya Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, apalagi di jalur rawan seperti Pertigaan Cisantri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan gatur lalin, Kanit Lantas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak ugal-ugalan di jalan.
Masyarakat yang melintas mengaku terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas tersebut karena perjalanan menjadi lebih tertib dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cibatu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Komentar