PURWAKARTA – Sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan, Polsek Cibatu melaksanakan kegiatan pengamanan serta himbauan kamtibmas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Selasa 23 Desember 2025.
Melalui patroli dialogis dan sambang ke Posko Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Ciparungsari dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, unsur TNI, dalam kesempatan itu, petugas berdialog langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas menjelang momentum libur panjang.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan libur Natal dan Tahun Baru agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Kapolsek Cibatu juga menegaskan larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi kebakaran yang dapat ditimbulkan akibat pesta kembang api.
Dengan adanya kegiatan pengamanan dan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2025–2026 dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cibatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibatu tetap aman dan terkendali selama perayaan Nataru.











Komentar