PURWAKARTA – Personil Polsek Darangdan Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan sambang dengan menyambangi petugas keamanan (security) di Rest Area KM 97 B, wilayah hukum Polsek Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan rest area yang merupakan lokasi strategis dan ramai aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan tol.
Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Darangdan melakukan dialog dan koordinasi dengan petugas security rest area, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, pencurian, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Petugas juga mengingatkan pentingnya patroli rutin di area parkir, fasilitas umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan rest area.
Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga, S.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Kegiatan sambang ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan petugas keamanan sangat penting dalam menjaga keamanan di kawasan rest area,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dan pengguna jalan tol merasa nyaman saat beristirahat di Rest Area KM 97 B.











Komentar