Personel Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta, kembali menunjukkan perannya sebagai mediator di tengah masyarakat dengan menyelesaikan perselisihan warga melalui langkah Problem Solving. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di wilayah Kelurahan Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, menjelang pergantian Tahun Baru 2026.
Mediasi ini menjadi upaya preventif untuk mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menangani konflik sosial agar tidak meluas menjadi masalah yang lebih serius. Langkah ini sekaligus mendukung pengamanan dan ketertiban masyarakat selama momen pergantian tahun.
Bertempat di Kantor Kelurahan Cigelam, kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang berselisih. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama, menciptakan suasana harmonis di lingkungan sekitar.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKBP Marsono, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi solusi atas permasalahan sosial. Pendekatan musyawarah ini diharapkan mampu menjaga keharmonisan antarwarga.
Dengan keberhasilan mediasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota, khususnya Kelurahan Cigelam, tetap aman dan kondusif. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari pengamanan jelang Tahun Baru 2026, memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan tenang dan tertib.











Komentar