PURWAKARTA – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, jajaran Polsek Cibatu melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Selasa (06/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan dialog dan pemeriksaan secara humanis guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Personel Polsek Cibatu memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, maupun tindakan kriminal lainnya. Petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir menegaskan bahwa Patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya.
Kehadiran patroli kepolisian dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.










Komentar