Purwakarta – Polsek Bungursari Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polsek Bungursari. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan, persimpangan jalan, serta kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, khususnya pada jam-jam sibuk.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Bungursari Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. “Kegiatan gatur lalu lintas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bungursari juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat atas kehadiran Polri dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di wilayah Bungursari.











Komentar