PURWAKARTA – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cibatu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Rabu (14/01/2026).
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemantauan serta sambang ke pos ronda atau pos kamling dan tempat berkumpulnya warga. Dalam kegiatan itu, petugas berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
“Patroli KRYD ini kami laksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cibatu. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” ujar AKP Udin Samosir.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya, terutama pada jam-jam rawan. Warga juga diajak untuk mengaktifkan kembali ronda malam sebagai langkah antisipasi dini.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara berkelanjutan, Polsek Cibatu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Cibatu juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.











Komentar