PURWAKARTA – Personil Unit Patroli Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta, kembali mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol atau patroli dengan menyalakan lampu biru di sepanjang wilayah Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (23/01/2026) malam.
Kegiatan patroli ini menyasar kawasan rawan kriminalitas, jalur protokol, hingga area pemukiman warga. Kehadiran lampu biru yang menyala di tengah kegelapan malam bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota AKBP Marsono, S.Pd., M.M. menjelaskan bahwa Blue Light Patrol adalah salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan, khususnya untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta aksi balap liar.
”Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir dan siap siaga di lapangan. Ini adalah upaya preventif agar niat pelaku kejahatan urung dilakukan karena melihat keberadaan petugas,” ungkap Kapolsek Purwakarta Kota.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personil di lapangan juga sesekali berhenti untuk berdialog dengan petugas keamanan lingkungan (Satpam) dan warga guna memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap terkendali.
Hingga dini hari, situasi Kamtibmas di dua kecamatan tersebut terpantau aman dan kondusif. Polsek Purwakarta Kota memastikan akan terus menjalankan rutinitas ini secara konsisten demi menjamin keamanan warga Kabupaten Purwakarta.











Komentar