PURWAKARTA – Dalam rangka mendukung pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satreskrim Polres Purwakarta tersebut diikuti langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Uyun Saepul Uyun, S.H., M.H., Kaurbinops Reskrim IPTU Sriyadi, S.H. beserta Operator Satgas Pangan Polres Purwakarta. Rakor dipimpin oleh Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas Pangan tingkat pusat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang pangan, termasuk praktik penimbunan, permainan harga, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Serta memantau segala bentuk dugaan kejahatan pangan seperti pemalsuan, maupun berita hoax soal kelangkaan pangan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Melalui rakor ini, seluruh jajaran Satgas Pangan di daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa keikutsertaan Satreskrim Polres Purwakarta dalam Rakor Satgas Pangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari pelanggaran di sektor pangan.
“Polres Purwakarta siap mendukung kebijakan Satgas Pangan dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas serta melindungi hak-hak konsumen,” ujar AKP Enjang Sukandi.











Komentar