PURWAKARTA – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, jajaran personel Polsek Purwakarta Kota beserta tujuh Polsek lainnya mengikuti kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Subbid Provost Bid Propam Polda Jawa Barat pada Selasa (10/02/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung khidmat dan teliti ini menyasar berbagai aspek, mulai dari sikap tampang (rambut dan seragam), kelengkapan surat-surat identitas diri (KTA, KTP, SIM), hingga surat izin kepemilikan senjata api (Senpi) bagi personel yang memegang senpi dinas.
Kegiatan Gaktiblin ini dipimpin oleh AKP Agus Nardi, S.Sos., M.H. selaku Kaur Hartib Subdit Provost Polda Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh: AKP Atik Sakron (Kasi Propam Polres Purwakarta), Kompol R. Dadan Nugraha Gaos (Kapolsek Bungursari) dan AKP Enjang Sukandi (PLT Kapolsek Purwakarta Kota)
Pemeriksaan kedisiplinan ini tidak hanya diikuti oleh personel Polsek Purwakarta Kota, melainkan juga gabungan dari tujuh Polsek lainnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, yakni: Polsek Bungursari, Polsek Campaka, Polsek Sukasari, Polsek Cibatu, Polsek Pasawahan, Polsek Kiarapedes dan Polsek Wanayasa.
AKP Agus Nardi menjelaskan bahwa Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polri tetap berada di koridor aturan yang berlaku. Hal ini penting agar Polri dapat memberikan pelayanan prima dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.
”Disiplin adalah fondasi utama sebagai anggota Polri. Melalui Gaktiblin ini, kita ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran, sekecil apa pun, demi menjaga marwah institusi,” tegas AKP Agus Nardi di sela-sela pemeriksaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel di wilayah Polres Purwakarta semakin mawas diri dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Babakancikao Bojong Bungursari Campaka Cibatu Darangdan Jatiluhur
Kirara Pedes Maniis Plered Sukasari Sukatani Wanayasa
Pasawahan Pondok Salam Purwakarta











Komentar