PURWAKARTA – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan legalitas dalam menjalankan tugas kepolisian, Seksi Hukum (Sikum) Polres Purwakarta menggelar Kegiatan Sosialisasi Hukum Perundang-undangan bagi personel Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Polsek Purwakarta Kota pada Rabu (11/02).
Sosialisasi ini diikuti oleh personel gabungan dari empat polsek, yakni Polsek Purwakarta Kota, Polsek Jatiluhur, Polsek Sukatani, dan Polsek Sukasari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polri di lapangan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru agar terhindar dari pelanggaran hukum maupun administrasi.
”Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menyegarkan kembali ingatan rekan-rekan di Polsek mengenai aturan perundang-undangan. Harapannya, tidak ada lagi keraguan dalam bertindak karena secara regulasi mereka sudah paham,” ujar PLT Kapolsek Purwakarta Kota AKP Enjang Sukandi, S.H., M.H.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum masing-masing Polsek semakin optimal dan tetap mengedepankan prinsip supremasi hukum.
Babakancikao Bojong Bungursari Campaka Cibatu Darangdan Jatiluhur
Kirara Pedes Maniis Plered Sukasari Sukatani Wanayasa
Pasawahan Pondok Salam Purwakarta











Komentar