Purwakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Aipda Deden Tajudin, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus patroli malam di wilayah binaannya, Jumat (13/02/2026).
Patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM yang masih beraktivitas hingga malam hari. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas malam, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi premanisme.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Deden Tajudin menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pedagang untuk menyerap informasi serta mengetahui perkembangan situasi di lapangan. Ia juga memberikan imbauan agar para pedagang lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap orang-orang yang mencurigakan.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar para pedagang kaki lima maupun pelaku UMKM tidak takut dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan premanisme ataupun pungutan liar yang dapat merugikan dan mengganggu jalannya usaha.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak memberikan ruang kepada pelaku premanisme. Jika ada yang mencoba melakukan intimidasi, meminta pungutan liar, atau bentuk gangguan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan patroli malam dan sambang rutin ini, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha kecil serta masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, sehingga roda perekonomian warga dapat berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.











Komentar