PURWAKARTA – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Unit Lantas Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik rawan kepadatan, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,S.H,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Jatiluhur menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif.
Personel terlihat membantu kelancaran kendaraan dan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas.











Komentar