PURWAKARTA – Sebagai upaya untuk tingkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, Personel Polsek Plered ikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Polres Purwakarta, Pada Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pembaruan regulasi kepada personel jajaran Polsek Plered.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh personel Polsek Plered sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah jajaran Polres Purwakarta,” ungkap Ali, pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terbaru agar setiap anggota Polri senantiasa bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Plered semakin profesional dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta mampu mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian,” harap Ali.











Komentar