PURWAKARTA – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan balap liar di malam hari, Personel Unit Patroli Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau patroli dengan menyalakan lampu rotator biru di sepanjang wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota, Senin (16/02/2026) malam.
Kegiatan ini menyasar jalur-jalur protokol, kawasan perkantoran, pusat keramaian, hingga titik-titik rawan kriminalitas yang ada di jantung Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui PLT Kapolsek Purwakarta Kota AKP Enjang Sukandi, S.H., M.H. mengatakan kehadiran Polisi di Titik Rawan
Blue Light Patrol ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat (strong point), sehingga pelaku kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal sebagai C3, mengurungkan niatnya.
”Dengan menyalakan lampu biru, masyarakat tahu bahwa polisi ada dan berjaga. Ini adalah langkah preventif kami untuk memberikan ketenangan bagi warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar AKP Enjang Sukandi.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, petugas juga menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda untuk meminimalisir potensi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang dapat mengganggu ketenangan umum.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga sesekali berhenti untuk memberikan imbauan kepada petugas keamanan (Satpam) dan warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Hingga dini hari, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Babakancikao Bojong Bungursari Campaka Cibatu Darangdan Jatiluhur
Kirara Pedes Maniis Plered Sukasari Sukatani Wanayasa
Pasawahan Pondok Salam Purwakarta











Komentar