PURWAKARTA – Unit Lalu Lintas Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukumnya. Kamis (26/02/2026)
Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan kelancaran arus kendaraan, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan dilaksanakan pada jam-jam rawan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat, baik di pagi maupun sore hari. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,S.H,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol A Abdul Kodir, S.Ag kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Unit Lantas merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Ia juga menegaskan agar seluruh anggota senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan dalam bertugas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jatiluhur.











Komentar