PURWAKARTA – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Purwakarta melalui kegiatan pengecekan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., Kabag SDM Polres Purwakarta, serta Kapolsek Campaka. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pelaksanaan program Rutilahu berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meninjau langsung kondisi rumah yang menjadi sasaran bantuan serta berdialog dengan warga penerima manfaat. Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polres Purwakarta dalam membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, aman, dan nyaman.
Kapolres Purwakarta melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memastikan program sosial benar-benar memberikan dampak nyata.
“Kami ingin memastikan bantuan Rutilahu ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan solusi sosial bagi warga yang membutuhkan,” ujar AKP Enjang.











Komentar