PURWAKARTA-Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, terus menggencarkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah obyek keramaian dan obyek vital di wilayah hukumnya.Sabtu 28 februari 2026
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pasawahan, yakni Aipda Deden Tajudin dan Aiptu Didin Hoerudin. Sasaran patroli meliputi pertokoan, perbankan, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga melaksanakan sambang dialogis kepada petugas keamanan (security) dan para pengelola usaha. Petugas menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta pencurian helm yang kerap terjadi di area parkir.
Selain itu, petugas mengingatkan agar pengelola usaha dan petugas keamanan secara rutin memantau kamera pengawas (CCTV) serta memastikan area parkir dalam kondisi aman dan tertata. Hal ini dinilai penting, terlebih pada bulan suci Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Kapolsek Pasawahan, AKP Gugun Gunadi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ke obyek keramaian dan obyek vital akan terus kami tingkatkan, khususnya pada momentum Ramadan di mana aktivitas masyarakat mengalami peningkatan. Kami ingin memastikan situasi wilayah Pasawahan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Pasawahan.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Purwakarta,AKBP I Putu Gede Anom Danujaya S.H.,S.I.K.,M.H., yang menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli preventif di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani pengaduan selama 24 jam.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan dialogis, diharapkan tercipta sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasawahan.











Komentar