Purwakarta – Personel Polsek Bungursari Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sesuai prosedur tetap (protap) pada sore hari sebagai upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di wilayah hukum Polsek Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menyampaikan bahwa kegiatan gatur lalin protap sore rutin dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Pengaturan lalu lintas pada sore hari ini bertujuan menciptakan kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam pulang kerja dan aktivitas masyarakat yang meningkat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bungursari melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu. Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan kondusif.











Komentar