
PURWAKARTA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Sdr. Spr di Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (25/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Program ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, didampingi Kapolsek Jatiluhur KOMPOL A. Abdul Kodir, dan Kasat Binmas AKP Toto Herman Permana. Turut hadir Kepala Desa Cibinong Handri Surahman, Bhabinkamtibmas Desa Cibinong, para Ketua RW dan RT setempat.
Kapolres bersama jajaran meninjau langsung lokasi pembangunan rumah seluas 50 meter persegi tersebut. Penerima bantuan, bapak Spr (lahir tahun1965), mengungkapkan rasa haru dan syukur atas perhatian yang diberikan.
Melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Rutilahu ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
“Pembangunan Rutilahu ini adalah wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan. Kami berharap rumah yang dibangun ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.











Komentar