Purwakarta 07 Oktober 2016
Rekontruksi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hr jumat 30 sept 2016 di jl raya sadang purwakarta yang mengakibatkan korban Indra bayu kelana Meninggal Dunia, dilaksanakan di mapolres purwakarta dipimpin langsung oleh Kasat reskrim polres purwakarta Akp Dadang Garnadi dihadiri Kbo reskrim Iptu Yadi Supriyadi, kanit jatanras ipda Bayu Ramadani, JpU Baniara sinaga, Ade lina, kuasa hukum tersangka Kurdi, SH, LPKS subang Drs. Kingking sumardi, Danu maulid serta hadir juga keluarga para korban.
Dalam kegiatan tersebut ke 9 org tersangka memperagakan sebanyak 20 adegan sesuai dengan peran masing2 pelaku. Maksud dilakukannya rekontruksi tersebut yaitu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dan jg utk menyakinkan JPU dalam hal penuntutan nanti dipersidangan.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan terkendali.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)
Komentar