Purwakarta 11 Oktober 2016
Penertiban PKL (pedagang kaki lima) di pasar Rebo Purwakarta dilaksanakan hari Senin (10/10/2016) di mulai pukul 09.20 wib. Terhadap PKL yang berjualan di sepanjang trotoar pelaksanaannya di pimpin langsung oleh Camat Purwakarta Yuddy dengan mengerahkan kurang lebih 30 personil Satpol PP di bawah kendali Kasidalops Tramtib Bayu, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Purwakarta Kota memerintahkan Waka Polsek AKP Ali Murtadho.S.H beserta anggota untuk melaksanakan pengamanan.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Kabid Tramtib Aulia Pamungkas, Ketua Iwapa Zaenal Arifin, tokoh masyarakat Salim, Ketua Karang taruna Wawan dan pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar selesai pukul 13.30 wib, para PKL dengan sadar membongkar sendiri jongko jongko tempat mereka berjualan karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh jajaran Muspika bekerja sama dengan Lurah dan Iwapa sehingga para petugas hanya membantu pemindahan barang barang milik PKL.
Kegiatan penertiban PKL tersebut bermaksud untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengatasi kesemrawutan yang tiap hari terjadi di seputaran pasar Rebo Purwakarta sehingga masyarakat pengguna jalan apabila melewati pasar rebo dapat berlalulintas dengan nyaman.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)













Komentar