Purwakarta 13 Oktober 2016
Polsek Jatiluhur
Kenyamanan lalu lintas akan terwujud apabilan pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya mengenai knalpot bising/bukan standard, penindakan secara persuasif dialogis dilakukan oleh unit lantas dan Binmas Polsek Jatiluhur terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising
Penindakan Secara persuasif ini dilakukan dengan cara mengamankan Kendaraan bermotor yang kedapatan memakai knalpot bising kemudian pemilik Kendaraan tersebut diminta untuk mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot yang standar.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)
Komentar