
Purwakarta 20 Oktober 2016
Polsek Bungursari
Bhabinkamtibmas merupakan penghubungi langsung antara Institusi Polri dengan masyarakat dan sebagai petugas terdepan dari Kepolisian yang setiap harinya bertemu dan bersentuhan langsung dengan masyarakat serta mempunyai peranan penting dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat antara lain permasalahan gangguan keamanan, ketertiban, konflik sosial yang diantaranya pemecahan suatu permasalahan yang terjadi di desa tempat dimana Bhabinkamtibmas bertugas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wanakerta Aiptu Wowo Sutisna yang telah menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman warga desa binaannya. Bhabinkamtibmas Desa Wanakerta menerima laporan dari staf Desa Wanakerta dan langsung merespon laporan tersebut dengan turun langsung ke desa binaannya lalu memanggil kedua belah pihak yang bertikai untuk menggali informasi untuk mencari tahu titik awal permasalahan, dan diselesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hukum tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan sehingga dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
Adapun pertikaian terjadi diawali dengan percekcokan antara saudara Ade Karta dengan saudara Darmanto didekat sekolahan Madrasah di kampung Cimahi RT. 07/03 Desa Wanakerta yang sama-sama menjemput anaknya, saudara Darmanto yang mencari anaknya tiba-tiba saudara Ade menghampiri dengan membentak ” Apa lihat-lihat saya”, percekcokanpun terjadi dan saling dorong lalu tidak lama kemudian dilerai oleh warga yang melihat perseteruan tersebut.
Bertempat di Kantor Desa Wanakerta kedua belah pihak yang bertikai dipertemukan untuk mencari titik permasalahan dan memecahkan permasalahan yang terjadi secara bersama-sama, serta mencari solusi yang terbaik bagi keduanya dengan tidak memihak salah satunya agar tercipta rasa keadilan bagi kedua belah pihak.
Dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa Wanakerta dan dibantu dengan Babinsa Koptu Amaludin, serta disaksikan oleh aparatur Pemerintahan Desa Wanakerta, kesepakatanpun didapat dan dibuatkan surat pernyataan dari kedua belah pihak bahwa perselisihan yang telah terjadi telah selesai dan kedua belah pihak yang bertikai saling meminta maaf dan saling memaafkan.
Inilah salah satu tugas anggota Bhabinkamtibmas disamping melaksanakan tugas sambang rutin, juga harus dapat menyelesaikan suatu perkara/permasalahan konflik masyarakat di desa binaannya. Dengan musyawarah diharapkan segala permasalahan dapat terselesaikan dengan damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan dirinya, karena dengan cara pemecahan masalah dengan jalan musyawarah merupakan ciri dan budaya masyarakat Indonesia.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)












Komentar