Purwakarta 25 Oktober 2016
PT. Ratu Barokah Wajihan beralamat di Jl Gg SMP 2 Ciseureuh Purwakarta yang bergerak dibidang Distributor Snack dan Minuman ringan, mengalami kerugian sebesar Rp. 34 juta rupiah.
Hal tersebut diduga akibat ulah 2 orang karyawannya dibagian sales marketing ISR (35th) dan HJ (30th) yang tidak menyetorkan hasil tagihannya dari tiap2 toko/pelanggan ke perusahaan, kejadian tersebut berlangsung antara bulan juni s/d oktober 2016.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 2 orang tersangka tersebut saat ini ditahan di polres purwakarta untuk menjalani proses penyidikan.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)
Komentar