No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Tentang Tata Tertib Unjuk Rasa

November 25, 2016
in Berita
Reading Time: 2 menit baca


Purwakarta 25  November 2016

Polsek Bungursari

Untuk menciptakan situasi kondusif di Purwakarta dan dalam rangka memberikan pengetahuan serta pengertian kepada masyarakat mengenai penyampaian pendapat dimuka umum, Kepala Kepolisian Sektor Bungursari Resor Purwakarta Kompol Dewa Putu Murdana SH memerintahkan seluruh anggota Polsek Bungursari berikut Bhabinkamtibmasnya sebagai ujung tombak Kepolisian yang selalu berada ditengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. Hal tersebut disampaikan kepada warga masyarakat untuk melindungi hak azasi manusia serta terpelihara situasi kamtibmas yang kondusif sehingga terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta laksanakan himbauan kepada warga masyarakat di masing-masing desa binaannya agar masyarakat mengerti dan mengetahui hak-hak serta kewajiban apa saja yang dimiliki dan harus ditaati oleh warga Negara Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun aturan yang harus dipahami masyarakat yang ingin mengemukakan pendapatnya dimuka umum yaitu diantaranya dalam menyampaikan pendapat dimuka umum harus tetap mematuhi pembatasan waktu yang telah ditentukan, tidak membawa peralatan yang dapat bepotensi terjadinya perbuatan pidana seperti senjata, baik senjata tajam maupun senjata api karena dapat dikenakan sanksi hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya 10 sampai 20 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951. Serta Tidak menghasut atau memprovokasi dengan lisan atau tulisan kepada orang/kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa karena itu bertentangan dengan pasal 160 KUHP dengan sanksi hukuman penjara 6 (enam) tahun penjara.

Dengan upaya Kepolisian khususnya Kepolisian Sektor Bungursari dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, himbauan dan penyuluhan akan selalu dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta karena itu salah satu wujud nyata Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

(Dok.Humas Polres Purwakarta)

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Aiptu Nurhidayat Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Polres Purwakarta Berikan Pembinaan Kepada Badega Lembur

Berita selanjutnya.

Aiptu Ujang Sukara Bhabinkamtibmas Polsek Wanayasa Polres Purwakarta Lakukan Program Jumling

BeritaTerkait

Polsek Cibatu Himbau Warga Waspadai Bahaya Judi Online
Berita

Polsek Cibatu Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pembudidaya Ikan Lele

Juni 16, 2025
Polsek Cibatu Himbau Warga Waspadai Bahaya Judi Online
Berita

Bentuk Sinergitas TNI-POLRI Sambangi Warga di Wilayah Kecamatan Cibatu

Juni 16, 2025
Polsek Cibatu Himbau Warga Waspadai Bahaya Judi Online
Berita

Polsek Cibatu Himbau Warga Waspadai Bahaya Judi Online

Juni 16, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Mei 23, 2025

Mitra Humas, Ayo Kenali Ciri Ciri Tanaman Ganja Yang Bisa Tumbuh Di Indonesia

Februari 20, 2019
Keren Kasikeu Polres Purwakarta Raih Penghargaan Dari Kapolri, AKBP Lilik Sampaikan Ini

Keren Kasikeu Polres Purwakarta Raih Penghargaan Dari Kapolri, AKBP Lilik Sampaikan Ini

Mei 27, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.