Purwakarta 09 Desember 2016
Untuk menanggulangi tanah longsor yang terjadi di jalan lingkungan yang berada di desa Cirangkong Kapolsek Cibatu AKP H Hikmat Wibawa, S.H., MH memerintahkan Bripka Wibo Yanuantoro untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga setempat, agar secepatnya menanggulangi sementara tanah longsor tersebut.
Mendapat perintah dari Kapolsek Bripka Wibo langsung menterjemahkan perintah tersebut dengan kegiatan realisasi di lapangan dalam bentuk kerja bakti bersama warga dan pemerintah desa setempat untuk membuat Tembok Penahan Tanah atau biasa disebut TPT sementara, agar tanah longsor tersebut tidak melebar dan mengganggu jalan desa di Cirangkong, karena jalan desa itu adalah jalur alterntif yang seringkali dipakai warga dari Subang menuju ke Purwakarta, apabila jalur arteri mengalami penumpukan kendaraan.
Kapolsek Mengatakan “kecepatan respon dan tindakan seorang Bhabinkamtibmas dalam menanggulangi setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan bahaya jiwa dan materi akan dapat meminimalisir terjadinya korban akibat dari kejadian tersebut, oleh karenanya tindakan Bripka Wibo Yanuantoro sebagai Bhabinkamtibmas desa Cirangkong ini layak mendapatkan apresiasi dari semua pihak”.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar