Purwakarta 03 Januari 2017
Dalam rangka antisipasi kelompok radikal dan terorisme, para Bhabinkamtibmas Polsek Maniis melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada badega lembur/linmas untuk meningkatkan kewaspadaan.
Peningkatan kewaspadaan ini diaplikasikan dengan cara bersama sama badega lembur dan aparat desa lainnya serta masyarakat melakukan pengawasan dan pendataan terhadap setiap warga pendatang.
Tidak itu saja sosialisasi tamu wajib lapor 1×24 jam, semakin digencarkan oleh pihak Polsek Maniis dan aparat desa dari mulai tingkat RT,” ini semua dilakukan agar ruang gerak para pelaku teror di negara Indonesia bisa dipersempit dan bahkan ditutup aksesnya sehingga mereka tidak bisa melakukan teror lagi di Indonesia ini” tutur Kapolsek Maniis AKP Agus Yudi kepada Tribratanews Purwakarta.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)












Komentar