Purwakarta, 20 Mei 2017
Malam kemarin (19/5) Kapolsek Pasawahan AKP Sutejo, S.H. dengan menggandeng aparat kecamatan langsung bersama camatnya Drs. H Diaudin melakukan operasi Pekat dalam rangka sambut bulan suci Ramadhan.
Dalam melakukan operasi ini Kapolsek Pasawahan membagi timnya menjadi dua bagian, tim pertama dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasawahan beroperasi di wilayah kecamatan Pasawahan sedangkan untuk tim kedua diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Pasawahan Ipda Yulius yang beroperasi di wilayah kecamatan Pondoksalam.
Tidak sia sia, operasi yang digelar oleh Kapolsek Pasawahan tersebut membuahkan hasil, di Pondok salam petugas berhasil menyita beberapa miras diantaranya petugas berhasil menyita 32 botol besar miras jenis arak, dan 6 botol kecil miras juga dari jenis arak, selain itu petugas juga berhasil menyita 3 botol miras Whiski, kesemuanya ini disita oleh petugas dari sebuah toko sepatu yang berada di kecamatan Pondoksalam milik sdr RH.
Tidak sampai disitu, petugas kembali berhasil mengamankan puluhan miras yang disita dari warung milik sdr M yang juga berada di kecamatan Pondoksalam, dari tempat tersebut petugas berhasil menyita 17 botol besar arak dan 6 botol kecil arak, serta 20 bir beralkohol merk, anker.
“Semua botol botol miras tersebut dimankan di mapolsek Pasawahan untuk nantinya akan dilakukan pemusnahan.” tegas Kapolsek.
Dikatakan lagi bahwa operasi ini dilakukan semata mata agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyu di bulan Ramadhan ini, sebab dengan berkurangnya atau bahkan hilangnya peredaran miras di masyarakat dapat turut menyumbang turunnya angka kejahatan dan keresahan di kalangan masyarakat.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar