Purwakarta, 07 Juni 2017
Hari selasa Kemarin (06/6) Kapolsek Wanayasa bersama dengan para santri di Ponpes Cipulus mendeklarasikan gerakan anti persekusi, kegiatan ini diikuti oleh para santri dan santriwati serta para guru ngaji yang berada di Pondok pesantren tersebut.
Kegiatan ini dilakukan di halaman pondok pesantren dengan menggelar Spanduk yang bertuliskan “POLRES PURWAKARTA AKAN MENINDAK TEGAS PELAKU PERSEKUSI” yang digelar oleh kurang lebih sekira 300 orang santri dan santriwati serta para guru ngaji yang mewakili 4000 santri lainnya, disamping itu para santri juga meneriakkan yel yel ” TANGKAP PELAKU PERSEKUSI DAN ADILI”.
Persekusi itu sendiri dalam makna yang sebenarnya adalah tindakan memburu seseorang atau golongan tertentu yang dilakukan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas. Tindakan persekusi itu juga akan menyakiti korban baik secara fisik maupun psikis.
“Secara spontan para santri mengapresiasi POLRI yang akan menindak tegas dan menangkap pelaku persekusi untuk kemudian di proses secara hukum” Tegas Kapolsek Wanayasa AKP Sutikno, S.H.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar