
Purwakarta, 08 Juli 2017
Jum’at kemarin (07/7) di jalan raya Sadang Subang sekira pukul 14.55 Wib di daerah kecamatan Cibatu, terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua motor. Akibat dari kecelakaan tersebut dua orang luka berat dan dua orang lagi mengalami luka ringan.
Kecelakaan terjadi berawal pada saat sepeda motor Mio dengan Nopol : T 2771 VP yang dikemudikan oleh Cancan Rahman Bin Juandi (39 thn) dengan membawa penumpang sdri Yoyoh (47 thn) warga desa Karyamekar Cibatu Purwakarta berjalan dari arah Subang menuju Purwakarta disaat bersamaan berjalan juga satu unit motor vario (identitas belum diketahui) dengan arah yang sama, kemudian motor Vario tersebut menyalip motor T 2771 VP dan menyenggolnya sehingga Cancan dan Yoyoh terjatuh, tiba tiba dari arah berlawanan lewat sepeda motor Honda Supra dengan Nopol T 4630 AV yang dikemudikan oleh sdr Kundin (55 thn) dengan membawa penumpang yaitu sdr Irah (63 thn) sehingga tabrakan tidak terelakan, sementara motor vario yang menyenggol motor Mio Cancan melarikan diri.
Atas kejadian itu sdr Cancan Rahman dan Kundin sendiri sebagai pengemudi kendaraan menderita luka ringan sedangkan penumpang mereka yaitu sdri Irah dan Yoyoh menderita kuka berat keempatnya segera dilarikan ke RS Karya Husada Di Cibatu untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Cibatu yang melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan mendapatkan keterangan dari saksi saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Untuk penanganan lebih lanjut kasus ini dilimpahkan Unit Laka Lantas Polres Purwakarta.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)










Komentar