Purwakarta, 28 Juli 2017
Polsek Sukatani – Pelayanan pembuatan akte kelahiran massal yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kabupaten Purwakarta banyak diminati warga. Kegiatan pembuatan akte kelahiran gratis tersebut bertenpat di Aula kantor Desa Malangnengah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Kamis (27-07) pukul 10.00 wib.
Karena membludaknya warga masyarakat pemohon pembuatan akta kelahiran tersebut, Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Malangnengah Polsek Sukatani Bripka Pepi Komara turut membatu mengamankan kegiatan dengan melaksanakan himbuaun kepada warga masyarakat untuk antri dan berasabar.
Bripka Pepi mengatakan, banyaknya peminat pembuatan akta kelahiran di Desa Binaanya dikarenakan kepemilikanya dinilai sangat penting, bukan hanya sebagai persyaratan untuk anak-anak masuk sekolah dan kuliah saja bahkan saat ini persyaratan untuk menikah dan umroh atau haji juga harus melampirkan berkas akte kelahiran.
Alasan inilah yang dimanfaatkan banyak orang untuk membuat akte kelahiran. “Selain gratis atau tidak dipungut biaya dan persyaratan pembuatan tidak ribet, cukup meminta surat keterangan dari Desa/Kelurahan saja. Selanjutnya diperiksa oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) . Pelayanan cepat dan tidak terlalu ribet jika mau mengurusnya,” ungkap Bripka Pepi.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Malangnengah H. Durahman mengatakan, “Program pelayanan langsung dalam pembuatan akta lahir sebagai respons Dinas Kependudukan atas minimnya kesadaran masyarakat dalam membuat akta lahir. Kegiatan ini juga dinilai sangat bermanfaat bagi warga masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran sebagai bentuk ketertiban identitas warga,” pungkas Kepala Desa.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar