Purwakarta, 04 September 2017
Tidak semua kasus yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan di meja pengadilan, ada upaya-upaya preventif yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus ringan yang terjadi di masyarakat yang bisa diselesaikan di tingkat bawah (Kelurahan) dengan berlandaskan azas kekeluargaan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sindangkasih AIPDA Hasanudin dengan bersinergi dengan Babinsa telah memediasi permasalahan yang melibatkan dua pemuda
Warga Rt 13 Rw 07.
Kejadian tersebut terjadi hari Kamis Tanggal 31 Agustus 2017 Telah Terjadi Perselisihan paham Pada malam Takbiran hari raya idul adha, Anak anak dibawah umur An.ANGGARA Usia 13 Tahun Siswa SD Kls 6 (putra Bpk.Dedi Suhaedi) Dan Sdr.EGA PRATAMA Usia 13 Tahun Siswa SMP Kls 1 (Putra Bpk.Amas Syamsudin) Kedua terlibat Perkelahian.
Yang Memicu Permasalahan adalah Sdr.Amas Syamsudin Melakukan sedikit teguran dengan sentuhan pisik terhadap Sdr.ANGGARA Putra dari Bpk.Dedi Suhaedi.Ahirnya Bpk.Dedi Suhaedi Tidak Menerima Tindakan Dari Bpk.Amas Syamsudin sehingga menimbulkan permasalahan Baru.
Perselisihan antara Kedua Orang Tua anak anak Tersebut Bhabinkamtibmas Sindangkasih AIPDA Hasanudin Hadir Ditengah tengah Masyarakat yang bertikai bersama Ketua RT 13, MP Kasitrantib Sinkas,Linmas,Kedua orang Tuanya.
Permasalahan diselesaikan dengan Cara Kekeluargaan dan alhamdulillah dapat selesai dengan sama sama meminta maaf atas kejadian tersebut dan saling memahami kesalahan masing masing dan di tuangkan dalam surat pernyataan kedua belah pihak yang di saksikan Oleh Bhabinkamtibmas,MP Kasitrantib,ketua RT 13/07,Linmas.
Kapolsek Kota Purwakarta KOMPOL Adi Fauzi,SE menyampaikan bahwa kebijakan Polsek Kota Purwakarta terhadap kasus-kasus ringan yang dapat diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Perangkat yang ada di desa dinas maupun adat supaya diselesaikan ditingkat desa, peran Bhabinkamtibmas untuk mampu menyelesaikan masalah yang ada di desa Binaannya melalui Upaya Problem Solving dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah sehingga bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar