Purwakarta, 30 Desember 2017
Ganja kering siap edar berhasil diamankan oleh petugas Reserse Sat Narkoba Polres Purwakarta dari dua orang tersangka dengan inisial DN dan ABD.
Keduanya berhasil diamankan oleh petugas di Kampung Cileutik Rt 03/01 Ds. Sukamaju Kecamatan Sukatani Purwakarta pada hari Kamis kemarin (28/12). Dari sdr DN petugas berhasil menyita ganja seberat 15,98 Kg, sedangkan dari sdr ABD petugas menyita ganja dengan berat 12,22 Kg.
“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut pada hari Kamis kemarin (28/12) dari keduanya kami berhasil menyita ganja seberat 28, 20 kilogram. Kedua orang ini ditangkap karena mereka menyimpan dan memiliki Narkotika golongan satu jenis ganja.” Ujar Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani dalam kegiatan press release hari ini (30/12).
Kepada DN dan ABD penyidik menerapkan pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009. Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan, petugas Sat Narkoba Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap sdr K yang disangka kuat mempunyai kaitan dengan sdr DN dan ABD.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar