Purwakarta, 30 Desember 2017
Sebagai kado akhir tahun Polres Purwakarta pagi ini melakukan kegiatan pemusnahan 1500 botol minuman keras.
“Minuman keras sebanyak ini adalah hasil dari operasi pekat yang dijalankan dalam semester ke dua tahun 2017 ini, sedangkan pada semester pertama Polres Purwakarta berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 3000 botol miras. Sehingga secara keseluruhan dalam tahun ini Polres Purwakarta telah memusnahkan 4500 botol miras.” Ujar Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani dalam sambutannya pada kegiatan pemusnahan Miras.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, tokoh agama, Danmen Armed 2/1 Sthira Yuda, dan Danyon Armed 9, serta Dandim 0619 Purwakarta dan seluruh Muspida Kabupaten Purwakarta.
Secara simbolis kegiatan pemusnahan miras ini ditandai dengan pemecahan botol miras oleh Kapolres Purwakarta dengan di dampingi oleh pejabat terkait ke kendaraan double drum roller, sebelum akhirnya seluruh botol yang sudah digelar di jalan digilas oleh kendaraan tersebut.
Dalam kesmepatan itu turut pula disita minuman tradisional memabukkan jenis tuak dan Ciu dengan jumlah 170 liter. “Diharapkan dengan kegiatan razia rutin minuman keras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan dibantu pihak pihak terkait akan mengurangi gangguan kamtibmas di masyarakat, sebab miras adalah pangkal dari segala kejahatan.” Pungkas AKBP Dedy Tabrani.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar