Purwakarta, 20 Februari 2018
Satu rumah panggung semi permanen rusak di Kampung Sukatani Rt 18/06 Desa Cibingbin Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Selasa(20/02)pukul 08.00 wib.
Anggota Polsek Bojong Yang dipimpin oleh Kapolsek Bojong IPTU TEGUH SUJITO, S.H yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung ke tempat kejadian membantu mengevakuasi rumah yang rusak karena longsor tersebut.
Kapolsek Bojong juga menjelaskan tidak ada korban jiwa akibat kejadian yang terjadi pada Hari Senin tanggal 19-02-2018 pukul 23.00 WIB tersebut namun 1 (satu) unit rumah rusak , kerugian materil diperkirakan lk. 25 jt rupiah.
Kapolsek Bojong juga menghimbau semua warga agar lebih berhati-hati dan tetap waspada melihat keadaan dilingkungannya masing-masing dan tetap menjaga lingkungan agar tergindar dari bencana seperti longsor dan banjir terlebih saat ini sedang musim hujan.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar