
Purwakarta, 10 April 2018
Di Jalan Surawinata Keluarahan Nagri Tengah Kec/Kab Purwakarta hari Rabu malam yang lalu (04/4) petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dibawah pimpinan Kasatnya AKP H Heri Nurcahyo, S.H. berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga memiliki / menguasai Narkoba Jenis Sabu.
RG seorang laki laki yang berprofesi sebagai satpam dan satu orang rekan lainnya dengan inisial HB adalah dua orang yang diamankan oleh petugas terkait dengan kasus diatas. pada saat HB ditangkap pada diri HB ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip bening, sementara RG sendiri kedapatan memiliki barang yang diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan di atas pot bunga di dalam ruang tamu rumahnya, pada saat yang sama petugas juga mengamankan satu buah Bong dari dalam kamar sdr RG.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang yang diduga narkotika jenis sabu itu diakuinya didapat dari sdr IS (DPO) dengan cara dibeli dengan harga enam ratus lima puluh ribu rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu HB dan RG digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
(dok. Humas Polres Purwakarta)










Komentar