Purwakarta, 10 April 2018
POLSEK,PLERED – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Plered Resort Purwakarta berhasil menggulung kawanan spesialis pencuri kendaraan roda empat yang kerap beroperasi di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.
Awalnya, petugas mendapat laporan dari Kasdi Sunarya warga Kampung Ciserang, RT03 RW05 Desa Gandamekar Kecamatan Plered, dimana pak Kasdi telah kehilangan Kendaraan roda empat yang disimpang di halaman rumhanya Pada 19 Maret 2018 lalu.
Atas perintah Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB melalui Kapolsek Plered Kompol H. Wazirman serta berbekal dari keterangan korban dan hasil olah TKP, Kemudian petugas langsung bergegas memburu pelaku.
Operasi yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Plered, AKP H. Budi Harto SH itupun tak sia-sia. Ia bersama anggotanya akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku yang bertugas sebagai pencuri atau “pemetik” kendaraan bernama RS (43 Tahun) Warga Kampung Koranji RT 09 RW 03 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta.
Dari keterangan RS, anggota kemudian menangkap pelaku lainya atas nama AHS (35 Tahun) warga Kampung Kebon Kawung RT 12 RW 07 Desa Salamulya Kecamatan Pondok Salam Purwakarta, AHS bertugas sebagai orang yang membawa kabur barang hasil curian.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang hasil curian telah dibawa kabur ke wilayah Jawa Tengah. Tak mau kecolongan, AKP Budi Harto SH, didampingi sejumlah anggotanya kemudian bergegas memburu pelaku lainya.
Hasilnya, petugas dapat meringkus TPA, (32 Tahun), Warga Perum Samara Jalan Lintas Walik Kelurahan Karanglewas kecamatan Kutasari kab. Purbalingga Jawa Tengah. Pelaku ini diduga bertugas sebagai penadah kendaraan. Pasalnya, dari tangan pelaku anggota berhasil menyita barang bukti satu unit Kendaraan Mobil Pick up hasil curian yang belum sempat di jual pelaku.
Penangkapan sejumlah pelaku spesialis pencuri kendaraan ini roda empat ini, merupakan bukti cepat, sigap dan tanggapnya aparatur penegak hukum khususnya Polsek Plered Resort Purwakarta dalam menyikapi setiap laporan masyarakat.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar