Purwakarta, 12 April 2018
Dibawah pimpinan langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP H Heri Nurcahyo, S.H. pasukan gabungan yang terdiri dari TNI dan POLRI melakukan razia miras atau minuman keras di berbagai tempat yang diduga menjual minuman keras dengan cara yang ilegal.
Operasi yang dilakukan oleh pak Kasat bersama dengan anggota gabungan tersebut terbilang cukup lama durasinya, sebab operasi dimulai dari sejak pukul dua siang sampai dengan malam hari pukul 10.00 WIB hari Rabu kemarin (11/4).
Namun usaha mereka tidak sia sia, sebanyak 347 miras dari berbagai jenis berhasil mereka amankan untuk kemudian dibawa ke Mapolres Purwakarta yang nantinya akan dilakukan pemusnahan.
“Miras sebanyak itu didapatkan dari beberapa toko jamu yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Purwakarta yakni kecamatan Pasawahan dan kecamatan Babakan Cikao.” Ungkap Brigadir Prima salah satu Kontributor Tribrata News di lapangan.
Kasat Narkoba mengungkapkan kegiatan razia miras ini semakin digencarkan seiring dengan banyaknya korban jiwa di berbagai kota yang diakibatkan karena miras ataupun miras oplosan. “Oleh karenanya hal ini adalah sebagai bentuk antisipasi dari hal tersebut agar tidak terjadi di Purwakarta.” Tegas pak kasat.
“Pihak Kami Khususnya kepolisian Resort Purwakarta bersama instansi terkait lainnya akan terus melakukan penyisiran di seluruh tempat yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polres Purwakarta, dan kami berharap peran serta dari seluruh unsur masyarakat dapat mendukung kegiatan kami.” Pungkas AKP H Heri Nurcahyo.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar