Purwakarta, 16 April 2018
Kaitannya dengan judul tersebut diatas Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB, S.Sos., S.I.K., MH. dengan didampingi oleh Wakapolres dan Kasat Lantas melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kedatangan Kapolres langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Syahpuan, S.H., MH, di ruang kerjanya.
Setelah beramah tamah, sesaat kemudian Kapolres membuka percakapannya, dengan meminta maaf karena dirinya baru bisa silaturahmi dengan pak Kajari dikarenakan kesibukan kegiatannya. Pada saat itu Kapolres langsung mengungkapkan permasalahan pembersihan danau Jatiluhur dari Kolam Apung yang tidak memiliki ijin.
“Sebenarnya kalau kita lihat situasinya, mengingat yang ditegakkan dalam operasi pembersihan danau Jatiluhur itu adalah Perda, sebagai garda terdepan adalah Satuan Polisi Pamong Praja.” Ujar Kapolres kepada Kejaksaan.
Kapolres juga menambahkan, bahwa pihak Kepolisian dan TNI dalam operasi tersebut sebagai unsur pendukung dan pengaman, agar situasi tetap aman dan kondusif selama dan pasca operasi pembersihan danau Jatiluhur dilaksanakan. Namun demikian Kapolres juga mengungkapkan bahwa instansi Kejaksaan dalam hal ini juga memiliki peran yang penting dalam operasi ini yaitu sebagai instansi yang terus memberikan masukkan hukum agar petugas tetap profesional dan proporsional dalam menjalankan kegiatan tersebut dilapangan.
Lepas dari materi mengenai kolam apung, perbincangan kemudian dilanjutkan kepada hal hal lain yang berkaitan dengan sinergitas antara Kepolisian dengan Kejaksaan agar tercipta hubungan kerja yang Profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga bisa membentuk pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar