Purwakarta, 29 Juli 2019
Bertempat di ruangan sat narkoba Polres Purwakarta 29 anggota Polres Purwakarta yang ditunjuk secara acak pagi ini melakukan tes urin.
Kegiatan tes urin tersebut menurut kasat narkoba Polres Purwakara AKP H Heri Nurcahyo dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kegitan ini juga digadang gadang olehnya sebagai antisipasi anggota Polres Purwakarta terhadap penyalahgunaan Narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Seksi Propam Polres Purwakarta dengan diawasi oleh Kasie Propam Iptu Agus haryanto dan juga Dokkes Polres Purwakarta.
Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Syafei selaku pejabat yang mewakili Kapolres Purwakarta mengungkapkan Pelaksanaan tes urin dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian personil sebagai upaya antisipasi dan pencegahan.
“Tujuan kegiatan itu sendiri, tidak lain untuk mengantisipasi keterlibatan personil Polres Purwakarta dalam penyalahgunaan narkoba sekaligus menjamin profesionalitas kinerja kepolisian.” Tegas Kompol Ijang.
Ia juga menambahkan pelaksanaan terhadap seluruh personil akan terus dilakukan secara mendadak. Secara khusus Kompol ijang menegaskan juga bahwa POLRI tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang kedapatan positif menggunakan narkoba.
“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, termasuk kepada aparat yang melanggar akan ada tindakan tegas.” Ungkapnya.
Dalam kegiatan tes urin tersebut tidak ditemukan adanya sampel urine anggota yang terbukti positif mengandung zat dan unsur unsur Narkotik ataupun bahan bahan kimia berbahaya.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar