Purwakarta, 22 Oktober 2019
Kurang lebih 3000 meter perkebunan milik PTPN VIII terbakar pada hari Senin kemarin (21/10). Berdasarkan keterangan sumber dilapangan api diketahui membesar pada pukul 10.00 WIB.
Walaupun sempat membuat panik warga, beruntung tidak ada koban jiwa dalam kejadian tersebut, tidak berselang lama dari waktu tersebut petugas dari Polsek dan koramil Campaka langsung menuju titik api untuk dilakukan pemadaman.
Bersama warga, dan karyawan PTPN VIII, Petugas dari Polsek dan koramil berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kurang lebih setelah berselang satu jam api di lahan milik PTPN VIII bisa dipadamkan.
Sampai dengan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab terjadinya kebakaran lahan milik PTPN VIII Cikumpay.
Dari kejadian ini setidaknya kita bisa mengambil pelajaran, bahwa apa yang telah diprediksi dan diperingatkan oleh Sat Binmas Polres Purwakarta mengenai antisipasi kebakaran lahan di PTPN VIII Cikumpay memang harus diindahkan agar terhindar dari kejadian karhutlah. (berita tb news Purwakarta tanggal 03 Oktober 2019)
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar