Purwakarta, 21 November 2019
Ditemui langsung oleh Kabid Bina Marga dan Pengairan, Pramuji Nugroho ST, MT., pagi tadi Humas Polres Purwakarta berkesempatan untuk melakukan wawancara dengan dinas bina marga.
Dalam kesempatan itu pak Kabid menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab dari Dinas Bina Marga Kabupaten Purwakarta.
Dikatakan olehnya bahwa dinas Bina marga adalah dinas yang menyelenggarakan penanganan jalan, jembatan dan pengairan, dalam hal ini meliputi pekerjaan pemeliharaan jalan, peningkatan jalan dan pembangunan jalan.
Terkait dengan jalan rusak, Pramuji menjelaskan bahwa masyarakat khususnya warga kabupaten Purwakarta dapat memberikan andil untuk menginformasikan adanya jalan yang rusak kepada dinas Bina Marga yaitu dengan menggunakan aplikasi Ogan Lopian.
Ogan lopian sendiri adalah sebuah aplikasi yang dibuat oleh pemda kabupaten Purwakarta untuk menampung aspirasi dari masyarakat kabupaten Purwakarta. Untuk mengaksesnya masyarakat hanya perlu membuat akun dengan mencantumkan nomor KTP.
Sementara itu ia juga menjelaskan disamping adanya laporan dari masyarakat, pihak Bina marga sendiri juga telah melakukan kegiatan rutin pemeliharaan jalan, sehingga dari sana akan terlihat jalan mana saja yang harus segera diperbaiki apabila terdapat kerusakan.
“Biasanya di triwulan ke tiga dan empat itu ada program pemeliharaan rutin yang sekarang sedang berjalan, dan itu memang prosesnya agak lama, pemeliharaan rutin itu kita ada survey secara menyeluruh bukan hanya dari laporan masyarakat.” ujar pak Kabid.
Untuk Kenyamanan publik ruas ruas jalan dengan aktifitas warga yang tinggi seperti di jalan ipik ganda manah mendapatkan prioritas dalam hal pembangunan atau perbaikan jalan agar kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik.
Untuk lebih jelasnya dinas Bina Marga Kabupaten Purwakarta bertanggung jawab terhadap jalan jalan yang ada di kabupaten Purwakarta terutama jalan diluar dari jalan jalan Nasional dan jalan propinsi.
Jalan Nasional itu sendiri dikelola langsung oleh Kementrian PUPR sementara untuk jalan propinsi dikelola oleh dinas Bina Marga jawa barat.
Sebagai Informasi jalan jalan propinsi yang ada di kabupaten Purwakarta meliputi ruas jalan Sadang – Subang, ruas jalan Purwakarta – Wanayasa, Ruas jalan Maracang – Curug, dan ruas jalan dari Bunder ke Jatiluhur. Sementara jalan Nasional adalah jalan yang terbentang dari Kecamatan Darangdan sampai dengan kecamatan Cikopo Kabupaten Purwakarta.
Kembali kepada pokok pembahasan kita tentang peran masyarakat dalam memberikan informasi jalan rusak kepada dinas Bina marga. Hal ini memiliki peran yang penting khususnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas para pengguna jalan akibat dari adanya jalan rusak.
Oleh karenanya sinergitas antar instansi di kabupaten purwakarta dibutuhkan untuk menciptakan kamseltibcarlantas, namun tidak hanya dari instansi pemerintah saja, peran masyarakat juga memiliki andil yang besar untuk bersama sama menjaga dan mengawasi kinerja dari pemerintah.
Untuk aplikasi Ogan lopian sendiri bisa di download di playstore pada handphone berbasis android.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar