No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Kegiatan

Polisi Polres Purwakarta Amankan Seorang Pria Jual Farmasi Tanpa Izin

Desember 24, 2019
in Kegiatan
Reading Time: 2 menit baca

tramadol

Purwakarta, 24 Desember 2019

Mengantisipasi terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan pada peringatan Natal dan tahun baru 2019/2020 Polres Purwakarta terus melakukan Operasi cipta Kondisi melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Dalam kegiatan tersebut, tepatnya pada hari Sabtu kemarin (22/12) petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual obat obatan / farmasi tanpa ijin.

Mn seorang laki laki yang mengaku berasal dari Aceh adalah tersangka yang diamankan oleh petugas karena diduga menjual farmasi tanpa ijin di Kabupaten Purwakarta.

Ipda Tini Paur Humas Polres Purwakarta mengungkapkan bahwa penagnakan terhadap sdr Mn diawali adanya kevcurigaan dari petugas yang sedang melaksanakan patroli ketika melihat banyaknya pemuda yang sedang berkumpul di salah satu reuko yang berada di perempatan jalan H Iming.

“Ruko tersebut, adalah ruko yang diketahui menjual berbagai macam kosmetik kepada masyarakat. Awalnya petugas kita hanya ingin mengingatkan kepada remaja yang berkumpul untuk membubarkan diri karena hari sudah malam.” Terangnya.

Namun, lajut Bu Tini, salah satu petugas kami melihat adanya gerakkan yang mencurgakan dari tersangka MN, sehingga langsung dilakukan penggeledahan kepadanya saat itu.

Setelah melakukan pemeriksaan petugas kemudian menanyakan izin menjual atau mengedarkan obat obatan yang dijual oleh tersangka. Benar saja tersangka MN tidak bisa menunjukkan izin pejualan dari berbagai macam farmasi yang ia perjual belikan.

Sementara itu dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat obatan/ farmasi, diantaranya 17 paket Heximer, 11 papan Tramadol, dan 7 papan Trihexipenidyl, serta uang yang diduga sebagai hasil penjualan dari farmasi tersebut.

Tidak berhenti sampai Mn, petugas juga membawa serta 19 orang lainnya yang diduga melakukan transaksi jual beli dengan tersangka. Beberapa dari mereka bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

“Untuk pengguna/pembeli dilakukan pembinaan dengan mengirim ke panti Rehabilitasi, karena mereka pada dasarnya adalah korban.” jelas Ipda Tini Yutini.

Kepada Tersangka penyidik menjerat dengan pasal 196 jo 197 Undang Undang RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan dan denda maksimal 1,5 milliar rupiah.

 

(dok. Humas Polres Purwakarta)

 

 

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Ini Cara Kanit Reskrim Polsek Jatiluhur Cegah Curanmor

Berita selanjutnya.

Malam Jelang Perayaan Natal Kapolres Bersama Unsur TNI dan Bupati Lakukan Patroli Bersama

BeritaTerkait

TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipancur Sambangi Warga
Berita

Sigap di Pagi Hari, Kanit Lantas Polsek Cibatu Atur Lalin dan Bantu Pelajar Menyebrang Jalan

Juli 18, 2025
TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipancur Sambangi Warga
Berita

TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipancur Sambangi Warga

Juli 18, 2025
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Hadiri MPLS Di MTS DARUSSALAM DESA SALEM Kecamatan Pondoksalam

Juli 18, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025

Aplikasi Ogan Lopian dan Kamseltibcarlantas

November 21, 2019

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Edarkan Narkotik, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Juru Parkir

Edarkan Narkotik, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Juru Parkir

Juni 3, 2025
Polres Purwakarta Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2025 melalui Radio

Polres Purwakarta Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2025 melalui Radio

Juli 17, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.