No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Polres

Polres Purwakarta Terus Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

Januari 22, 2024
in Polres
Reading Time: 3 menit baca
Polres Purwakarta Terus Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

PURWAKARTA – Maraknya sepeda motor berknalpot bising atau knalpot brong mulai dikeluhkan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Untuk menekan penggunaan knalpot bersuara berisik itu, Polres Purwakarta menggelar penertiban khusus. Penertiban khusus kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong yang dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, penertiban khusus ini dilakukan merupakan tindakan lanjut keluhan dari masyarakat akan suara bising yang ditimbulkan para pengendara knalpot brong.

Ia mengatakan dalam penertiban kali ini, pihaknya berkeliling di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk mencari kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga soal knalpot brong karena dianggap mengganggu dan sangat berisik, jadi kali ini kami lakukan penertiban khusus. Pada kali ini, kami mendapatkan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ucap Dadang, Selasa, 22/01/2024.

Menurut Dadang, penertiban terhadap pengguna knalpot bising atau brong ini dilaksanakan sesuai imbauan langsung Kapolda Jawa Barat serta Kapolres Purwakarta dan penindakan terhadap pengguna knalpot bising merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Penggunaan knalpot bising atau brong dilarang karena bersuara bising dan dianggap mengganggu masyarakat lain, hal ini juga tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 285,” ungkap Dadang.

Menurutnya, pengendara yang terjaring dalam penertiban khusus knalpot bising selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan tilang manual serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Dadang.

Selain kendaraan roda dua, sambung dia, ke depan pihaknya juga akan pemeriksaan khusus kendaraan roda empat dan jika kedapatan maka Satlantas Polres Purwakarta akan memberikan sanksi tilang.

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, olehnya itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” ucap Dadang.

Pengendara yang terjaring knalpot brong tak langsung ditilang, lanjut Dadang, pihaknya akan terlebih dahulu mengetes suara dari knalpot yang terjaring razia tersebut menggunakan alat yang bisa menentukan desibel (dB).

“Bagi kendaraan yang melebihi dari 83 dB maka akan segera ditilang dan diminta untuk membawa knalpot standart untuk diganti terlebih dahulu,” ungkap Dadang.

doc. Humas Polres Purwakarta

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Polres Purwakarta Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Petugas Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

Berita selanjutnya.

Sat Lantas Polres Purwakarta Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

BeritaTerkait

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian
Berita

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Juni 4, 2025
Polres Purwakarta Ikuti Rakernis Bidang Humas Polda Jabar
Berita

Polres Purwakarta Ikuti Rakernis Bidang Humas Polda Jabar

Juni 4, 2025
Senangnya Warga Tegalwaru, Motor Yang Dicuri Dikembalikan Polres Purwakarta
Berita

Senangnya Warga Tegalwaru, Motor Yang Dicuri Dikembalikan Polres Purwakarta

Juni 4, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Mei 23, 2025
Coffee Morning Kapolsek Purawkarta Kota, Sampaikan 8 Kebijakan Kapolda Jawa Barat

Coffee Morning Kapolsek Purawkarta Kota, Sampaikan 8 Kebijakan Kapolda Jawa Barat

Mei 9, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Kapolres Purwakarta Ikuti Anev Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Kapolres Purwakarta Ikuti Anev Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Mei 9, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.