No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

Maret 4, 2025
in Berita, Hukum, Kegiatan, Kriminal, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta kembali mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta meringkus seorang pemuda berinisial RRS (19) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti daun tembakau Sintetis seberat 24,37 gram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan itu, lanjut dia, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian Rabu, 19 Februari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial RRS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 24,37 gram daun tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” Ucap Yudi, Pada Senin, 3 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, RRS mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Pelaku ini membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut melalui Instagram. Dari hasil penyidikan diketahui  pelaku kemudian menjual kembali barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram,” sebut Yudi.

Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, Ia menambahkan pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang telah dikemas dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” tutur Yudi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut dia, 24,37 gram daun tembakau sintetis, sebuah timbangan digital warna hitam dan satu unit Handphone merk VIVO.

“Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” Tegas AKP Yudi.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Operasi Pekat Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas

Berita selanjutnya.

Panbanrim Polres Purwakarta Secara Teliti Periksa Berkas Calon Anggota Polri Terpadu

BeritaTerkait

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polres Purwakarta Paparkan Inovasi Lahan Tidur dalam Zoom Kapolda Jabar

Januari 29, 2026
Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Raya Jagung Hibrida Serentak 750 Hektare Polda Jabar
Berita

Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Raya Jagung Hibrida Serentak 750 Hektare Polda Jabar

Januari 29, 2026
Berita

Kapolres Purwakarta Serahkan Benih dan Pupuk, Dukung Penanaman Jagung Serentak 2026

Januari 29, 2026

Komentar

Berita Populer

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026

Desember 31, 2025

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Januari 12, 2026
Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Januari 9, 2026
Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Januari 24, 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Januari 14, 2026
Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Januari 24, 2026

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.