Purwakarta, 04 Maret 2025 – Anggota Unit Reskrim Polsek Campaka, Polres Purwakarta, Aipda Yoga Sugara, S.H., melaksanakan kegiatan kring serse untuk mencari informasi terkait pelaku tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Campaka. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Aipda Yoga Sugara menjelaskan bahwa kring serse ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan di lapangan, sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami mencari informasi terkait pelaku C3 yang mungkin beroperasi di wilayah Campaka. Selain itu, kami juga berupaya mengungkap pelaku kejahatan yang telah meresahkan warga,” ungkap Aipda Yoga.
Kegiatan kring serse ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Campaka untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian. Diharapkan, dengan pengumpulan informasi yang maksimal, pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku kejahatan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Komentar