No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Dua Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Maret 19, 2025
in Berita, Hukum, Kegiatan, Kriminal, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Dua Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Bukannya bertobat di saat bulan suci ramadhan, dua orang pemuda berinisial RAS (31) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan OP alias Kipli (24) warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang malah asyik mengedarkan narkoba jenis ganja di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Alhasil, dua pemuda itu harus rela menikmati lebaran di sel tahanan setelah berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ini diamankan di dua tepat yang berbeda.

Yudi menyebut, RAS ditangkap dj wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan Kipli diamankan di kediaman di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan 1446 hijriah,” ucap Pria yang akrab disapa Yudi itu, pada Selasa, 17 Maret 2025.

Menurutnya, keberhasilan ini atas gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berinisial RAS yakni sebuah mangkok bening berisikn narkotika jenis ganja, sebuah bungkus rokok bekas djarum super berisikan pavier dan satu handphone merk OPPO A5S warna biru milik pelaku. Dari pelaku RAS ini kami mengamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 20,22 gram,” ucap Yudi.

Sedangkan dari tersangka Kipli, kata dia, pihaknya mengamankan 7 linting narkotika jenis ganja, sebungkus plastik warna ungu didalamnya terdapat tembakau, sebungkus pavier merk royo dan satu handphone merk REDMI warna biru.

“Dari Kipli anggota kami mengamankan narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 5,74 gram,” Tambahnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kata Yudi, narkotika jenis ganja itu RAS mendapatkannya dari Kipli, kemudian dilakukan pengembangan dan pihaknya mengamankan kipli.

“Kipli mengaku barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang pria berinisial D yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). D ini menitipkan ganja tersebut ke Kipli untuk diedarkan,” jelas eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.

Yudi menegaskan untuk kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana dengan Paling Banyak Rp. 13 milyar rupiah,” ucapnya.

Ia juga mnghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

“Kita sekarang ini dalam suasana bulan suci ramadhan, maka lebih baik kita tingkatkan amal ibadah dengan memperbanyak bershalawat dan membaca Al Quran di rumah,” Ucap Yudi.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Kapolres Purwakarta Ikuti Arahan Kapolri Terkait Kegiatan Polri untuk Masyarakat

Berita selanjutnya.

Dianmas Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan ke-82 di Polres Purwakarta

BeritaTerkait

Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga
Berita

Aksi Sosial TNI-Polri di Cipinang, Bukti Nyata Sinergi dan Kepedulian

September 10, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga
Berita

Polsek Cibatu Patroli Malam Rutin untuk Mengurangi Kejahatan dan Meningkatkan Keamanan Warga

September 10, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga
Berita

Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga

September 10, 2025

Komentar

Berita Populer

Gerakan Pangan Murah Polres Purwakarta Diserbu Warga
Berita

Gerakan Pangan Murah Polres Purwakarta Diserbu Warga

Agustus 14, 2025

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Agustus 15, 2025
Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 2, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Purwakarta Evakuasi Jenazah Pria Diduga Korban Gantung Diri

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Purwakarta Evakuasi Jenazah Pria Diduga Korban Gantung Diri

Agustus 14, 2025
Kapolres Purwakarta Ikuti Riung Mungpulung Bersama Veteran dan Purnawirawan TNI dan POLRI

Kapolres Purwakarta Ikuti Riung Mungpulung Bersama Veteran dan Purnawirawan TNI dan POLRI

Agustus 16, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.