No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Dua Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Maret 19, 2025
in Berita, Hukum, Kegiatan, Kriminal, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Dua Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Bukannya bertobat di saat bulan suci ramadhan, dua orang pemuda berinisial RAS (31) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan OP alias Kipli (24) warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang malah asyik mengedarkan narkoba jenis ganja di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Alhasil, dua pemuda itu harus rela menikmati lebaran di sel tahanan setelah berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ini diamankan di dua tepat yang berbeda.

Yudi menyebut, RAS ditangkap dj wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan Kipli diamankan di kediaman di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan 1446 hijriah,” ucap Pria yang akrab disapa Yudi itu, pada Selasa, 17 Maret 2025.

Menurutnya, keberhasilan ini atas gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berinisial RAS yakni sebuah mangkok bening berisikn narkotika jenis ganja, sebuah bungkus rokok bekas djarum super berisikan pavier dan satu handphone merk OPPO A5S warna biru milik pelaku. Dari pelaku RAS ini kami mengamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 20,22 gram,” ucap Yudi.

Sedangkan dari tersangka Kipli, kata dia, pihaknya mengamankan 7 linting narkotika jenis ganja, sebungkus plastik warna ungu didalamnya terdapat tembakau, sebungkus pavier merk royo dan satu handphone merk REDMI warna biru.

“Dari Kipli anggota kami mengamankan narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 5,74 gram,” Tambahnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kata Yudi, narkotika jenis ganja itu RAS mendapatkannya dari Kipli, kemudian dilakukan pengembangan dan pihaknya mengamankan kipli.

“Kipli mengaku barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang pria berinisial D yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). D ini menitipkan ganja tersebut ke Kipli untuk diedarkan,” jelas eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.

Yudi menegaskan untuk kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana dengan Paling Banyak Rp. 13 milyar rupiah,” ucapnya.

Ia juga mnghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

“Kita sekarang ini dalam suasana bulan suci ramadhan, maka lebih baik kita tingkatkan amal ibadah dengan memperbanyak bershalawat dan membaca Al Quran di rumah,” Ucap Yudi.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Kapolres Purwakarta Ikuti Arahan Kapolri Terkait Kegiatan Polri untuk Masyarakat

Berita selanjutnya.

Dianmas Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan ke-82 di Polres Purwakarta

BeritaTerkait

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polres Purwakarta Paparkan Inovasi Lahan Tidur dalam Zoom Kapolda Jabar

Januari 29, 2026
Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Raya Jagung Hibrida Serentak 750 Hektare Polda Jabar
Berita

Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Raya Jagung Hibrida Serentak 750 Hektare Polda Jabar

Januari 29, 2026
Berita

Kapolres Purwakarta Serahkan Benih dan Pupuk, Dukung Penanaman Jagung Serentak 2026

Januari 29, 2026

Komentar

Berita Populer

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026

Desember 31, 2025

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Januari 12, 2026
Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Januari 9, 2026
Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Januari 24, 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Januari 14, 2026
Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Januari 24, 2026

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.