Purwakarta – Dua anggota Polsek Darangdan melaksanakan patroli dan pengecekan di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC) yang melintasi wilayah Kecamatan Darangdan, pada Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian setempat dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional jalur kereta cepat, yang merupakan objek vital nasional.
Kapolres Purwakarta Akbp Lilik Adriansyah melalui Kapolsek Darangdan Akp Yoga Prayoga menyampaikan bahwa patroli tersebut mencakup wilayah dua desa, yakni Desa Depok dan Desa Nagrak. Kedua desa ini diketahui dilintasi langsung oleh jalur KCIC.
“Pengecekan ini rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan bahwa jalur kereta cepat tetap aman dan perjalanan dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya dapat berlangsung lancar,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kereta cepat Jakarta–Bandung termasuk dalam kategori objek vital nasional (obvitnas) yang harus mendapatkan pengamanan khusus. Oleh karena itu, pengawasan terhadap jalur dan fasilitas pendukungnya menjadi tanggung jawab bersama aparat keamanan.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat sekitar juga turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dan mendukung kelancaran transportasi nasional.
Komentar